Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahun Ini Pemerintah Kecamatan Arsel Targetkan 80 Persen Penyelesaian Tata Batas Desa

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 21 April 2021 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kecamatan Arut Selatan terus menggenjot penyelesaian tata batas antara desa dan kelurahan dan tahun ini ditargetkan mencapai 80 persen.

Sekretaris Camat Arut Selatan, Rangga Lesmana mengatakan percepatan penyelesaian tata batas ini penting guna menghindari beberapa masalah yang dimungkinkan terjadi saat penerbitan surat tanah milik masyarakat.

"Ketika tata batas antar desa dan kelurahan sudah jelas, maka aset milik masyarakat juga akan jelas keberadaannya terdapat di wilayah desa atau kelurahan mana," ujarnya, Rabu, 21 April 2021.

Sebagai upaya percepatan penentuan tata batas tersebut, pihaknya sedang menggeber dengan menjadwalkan setiap minggunya melakukan pembahasan penyelesaian tata batas bersama tim.

"Kami di April dan Mei ini menjadwalkan pertemuan khusus 1 Minggu sekali membahas tapal batas antar desa dan kelurahan," jelasnya.

Dalam pelaksanaanya setiap Minggu ada satu desa yang dijadwalkan untuk membahas tata batas, dan tergantung desa tetangganya desa mana, setelah dapat titik koordinat, kemudian dibahas lagi bersama dari materi yang diperoleh untuk dituangkan di berita acara kesepakatan.

Untuk melakukan pengukuran batas antar desa dibutuhkan waktu satu harian di lapangan, sementara kecamatan mempunyai fungsi lain sebagai pelayanan publik dan kegiatan penunjang program pemerintah daerah.

Dia mengakui dalam penyelesaian penentuan tata batas ada kendala yang dihadapi oleh tim, selain luasnya wilayah juga juga pertimbangan terkait dokumen terdahulu, kesepakatan masyarakat, serta kondisi geografis.

"Misalnya, seperti tata batas antara Kelurahan Madurejo dengan Sidorejo sudah menyepakati tata batasnya, kemudian dengan Desa Kumpai Batu Atas juga sudah sepakat, namun dengan batas desa Pasir Panjang belum ada kesepakatan, ini merupakan salah satu kendalanya," ungkapnya.

Namun meski ada kendala namun dipastikan tidak ada potensi konflik yang akan terjadi, karena sejauh ini lurah dan kades bisa memberikan pemahaman kepada masyarakatnya.

Pihaknya berharap, agar semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tapal batas, baik unsur pemerintah dan masyarakat bisa bersinergi, sehingga kegiatan berjalan lancar dan sesuai target yang diinginkan. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru