Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pemalang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Amankan Puluhan Drum dan Peralatan Pembuatan Arak Putih diamankan dari Pabrik Miras

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 April 2021 - 15:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Puluhan drum pengolahan arak putih dan peralatan pembuatan minuman keras diamankan petugas dari lokasi pabrik minuman keras (miras) Jalan Jenderal Sudirman Km 10, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Pabrik miras tersebut terbongkar setelah tim gabungan dari Pemkab Kotim, TNI/Polri yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kotim Irawati melakukan razia miras pada Rabu malam, 21 April 2021. 

"Di lokasi pabrik miras ini banyak sekali drum tempat permentasi pengolahan arak dan alat penyulingan," kata Bupati Kotim, Halikinnor saat melihat lokasi pabrik miras tersebut, Kamis, 22 April 2021. 

Di areal tersebut, ditemukan dua gudang pengolahan. Dan tempatnya semua tersembunyi agar tidak mudah diketahui aparat.

Di dua gudang tersebut, semuanya diamankan. Bahkan sudah terpasang garis polisi. Selain itu, Bupati Kotim juga memerintahkan Satpol PP dan Dinas PUPR untuk membawa angkutan untuk menyita peralatan pengolahan arak putih tersebut. 

"Sebagian peralatan untuk proses pembuatan arak putih kami sita. Sedangkan permentasi yang ada di drum dalam gudang di pasang garis polisi," kata Halikinnor. 

Dia juga juga meminta agar Satpol PP menjaga lokasi tersebut guna mencegah hal-hal yang diinginkan, seperti menghilangkan barang bukti atau hal lainnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru