Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jembrana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gakum Bongkar Lapak Judi di Murung Raya, ini Alasannya

  • Oleh Trisno
  • 29 April 2021 - 06:15 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu – Pembubaran praktek perjudian di Jalan Liang Pandan oleh Tim Gabungan Yustisi Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali berlanjut. Kali ini dilakukan pembongkaran lapak judi dipimpin Kasatpol PP Murung Raya Iskandar bersama jajaran Polres Mura, anggota TNI dari Koramil 1013/07 Puruk Cahu, Dishub.

Pantauan wartawan di lapangan, puluhan anggota tim gabungan melakukan pembongkaran paksa pada Selasa, 27 April 2021 dengan menggunakan peralatan lengkap hingga menggunakan chainsaw.

Kasatpol PP, Iskandar saat diwawancarai wartawan disela sela proses pembongkaran mengatakan, hal ini merupakan upaya tegas setelah sebelumnya dilakukan pembubaran.

“Kita dari Tim Gakum Yustisi penanggulangan covid-19 Kabupaten Mura, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2020 tentang protokol kesehatan kegiatan. Lokasi ini berpotensi menimbulkan lonjakan kasus positif covid-19 sehingga harus kami ambil tindakan tegas,” kata Iskandar.

Ditambahkannya, bahwa kegiatan perjudian ini tidak sama sekali memiliki izin. Dia juga lebih menekankan bahwa di lokasi tersebut berpotensi membuat kerumunan, karena selama ini penularan covid-19 diwilayah Kecamatan Murung sangat sulit diatasi.

“Kapan lagi kita bisa menekan virus ini jika kegiatan seperti ini terus menjamur,” sebutnya.

Sebelum dilakukan pembubaran dan pembongkaran ini, pihaknya telah beberapa kali memberikan teguran. “Kita setiap minggu memberikan teguran kepada panitia pelaksananya, dan beberapa waktu terakhir kita menerima laporan dari masyarakat yang resah,” ungkap Iskandar.

Kasatpol PP berharap kepada seluruh masyarakat agar bisa lebih bersabar ditengah pandemi covid-19 saat ini, dan untuk kegiatan perjudian baik liang pandan dan beberapa lokasi lokasi lainnya akan dilakukan penindakan tegas yang sama.

“Tidak ada lagi kegiatan seperti ini, kedepan jika masih ada praktek layaknya di liang pandan ini akan kita ambil langkah penindakan tegas,” pungkasnya. (Trs)

Berita Terbaru