Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Jambi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kobar Miliki Anjungan Dukcapil Mandiri, Masyarakat Bisa Cetak KTP Sendiri

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 30 April 2021 - 10:15 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kini memiliki Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Layanan kependudukan berbasis digital ini merupakan upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kobar, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kobar, Gusti Muhammad Imansyah mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, salah satunya dengan kehadiran ADM ini, sehingga dapat mempermudah masyarakat. Selanjutnya, untuk bisa menggunakan mesin ADM, warga Kobar harus terdaftar dan terverifikasi di dalam sistem kependudukan.

"Nanti masyarakat tidak lagi berhadapan dengan pegawai tapi hanya mengajukan lewat online lalu dikirim password. Datang ke anjungan, semua dokumen yang diurus oleh masyarakat seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian dan surat pindah itu sudah bisa," kata Kepala Disdukcapil Kobar saat dikonfirmasi, pada Jumat, 30 April 2021.

Gusti Imansyah menjelaskan, apabila masyarakat sudah melakukan pendaftaran, baik secara online maupun melakukan pendaftaran dengan petugas Dukcapil, maka layanan ADM bisa digunakan kapanpun. Dalam percobaan ADM ini bisa mencetak semua dukumen kependudukan, secara mandiri.

"Warga cukup menyampaikan via online atau datang ke Disdukcapil Kobar. Apabila sudah terveritikasi petugas dan tidak ada masalah, kemudian pasword kepada pemilik dukumen atau yg dikuasakan, maka pemilik dukumen bisa cetak sendiri, kapan saja, siap 1 X 24 jam, tidak harus menunggu kantor buka atau menuggu petugas," jelasnya.

Setelah sukses melakukan ujicoba, pihaknya akan menempatkan mesin ADM tersebut di luar Kantor Disdukcapil Kobar, agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Jadi mesin anjungan dukcapil mandiri akan kami tempatkan di depan kantor kami atau di samping kantor kami, silahkan masyarakat nanti untuk mengurus secara mandiri dan cetak sendiri," pungkasnya. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru