Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surabaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Sukamara Imbau ASN Jangan Mudik

  • Oleh Norhasanah
  • 01 Mei 2021 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara diimbau untuk tidak melakukan mudik lebaran pada Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa tahun ini ASN memang tidak diberikan izin untuk bepergian saat hari raya nanti, terkecuali adanya keperluan tertentu yang mengharuskannya untuk mudik.

"Bagi ASN sudah ada aturan dan mekanismenya untuk melakukan perjalanan saat lebaran, dengan mendapatkan izin atau sudah ada izin dari atasannya, nanti bisa ditujukan dengan surat dan kelengkapan lainnya," ujar Windu, Sabtu, 1 Mei 2021.

Windu melanjutkan, bagi ASN yang melakukan mudik tanpa izin dan tidak adanya keperluan yang mendesak, maka akan ditertibkan oleh petugas yang akan berjaga nantinya.

"Kita mendukung adanya adanya program dari pemerintah pusat terkait dengan larangan atau peniadaan mudik lebaran ini, karena ini juga salah satu upaya dalam mencegah penyebaran covid-19," tuturnya.

Menurutnya, dukungan tersebut ditandai dengan pelepasan petugas yang memasang spanduk himbauan terkait larangan mudik, agar masyarakat bisa mengetahui terkait informasi tersebut.

"Dengan adanya pemasangan spanduk ini diharapkan masyarakat tidak kaget, dan harapan saya ini dapat diketahui oleh masyarakat secara luas," tutup Windu Subagio. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru