Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Bintuni Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Tangkap Terduga Pelaku Investasi Bodong

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 01 Mei 2021 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng menangkap ARDP (41), seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan (investasi bodong).

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro mewakili Kapolda Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu, 1 Mei 2021 mengatakan, pelaku tidak berkutik saat ditangkap personel Subdit I Kamneg Ditreskrimum di sebuah rumah makan Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa malam, 27 April 2021.

Dia menjelaskan, modus operandinya adalah pelaku berpura-pura menjadi seorang pengusaha pengembang dalam pembangunan Palangka Trade Center (Mall PTC) Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Kota Palangka Raya.

Selain itu, pelaku juga menjanjikan pembangunan Mall ATC Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya.

Seiring berjalannya waktu, pelaku tidak menepati janjinya dalam pembangunan kedua Mall tersebut. "Namun uang sudah ia terima sebesar Rp 6,8 miliar," kata Kombes Pol K Eko Saputro.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Kalteng untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru