Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Catat, Ini Jadwal Pengetatan dan Peniadaan Mudik di Perbatasan Barito Timur

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 01 Mei 2021 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Posisi Kabupaten Barito Timur yang berada di perbatasan antara Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan membuat daerah ini harus menyediakan posko penyekatan terkait pengetatan dan peniadaan mudik lebaran tahun 2021.

Terkait itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran atau BPBD Damkar Barito Timur, Riza Rahmadi mengungkapkan,  terdapat 3 posko yang disiapkan yakni di Bentot, Pasar Panas dan Ampah.

Pengetatan arus mudik, lanjutnya, dilakukan mulai tanggal 2-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Sedangkan peniadaan arus mudik dilakukan pada tanggal 6-17 Mei 2021.

"Sore tadi bersama kapolres, dinkes, Satpol PP, TNI dan BPBD Damkar sudah melakukan rapat penanganan dan pengamanan kebijakan pemerintah terkait penyekatan dan peniadaan mudik," ungkap Riza di Tamiang Layang, Sabtu 1 Mei 2021.

Menurutnya, tim gabungan yang disiapkan dalam upaya  memutus rantai penyebaran covid-19 ini berjumlah 112 personel. Posko di Bentot dan Pasar Panas akan diaktifkan 24 jam penuh, dan posko di Ampah hanya pada siang hari.

"Saya merasa lega dan bangga karena ada marwah kekompakan satu komando antara Polri, TNI, BPBD Damkar, Satpol PP dan Dinkes untuk melaksanakan instruksi presiden sampai dengan pelaksana tingkat bawah terkait larangan mudik," ujar Riza.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat mematuhi imbauan pemerintah terkait larangan mudik pada saat Idul Fitri 1442 Hijriah demi memutus penyebaran covid-19.

"Mari kita sama-sama mendukung imbauan pemerintah dengan menunda mudik lebaran pada tahun ini demi menghindari penyebaran covid-19 yang lebih luas," pesannya. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru