Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Berau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gaji ASN Beragama Muslim di Kotim akan Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 Mei 2021 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memotong 2,5 persen gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama muslim sebagai zakat penghasilan.

"Rencana saya kalau memang bisa 2,5% gaji ASN akan dipotong. Sebagai mengingatkan mereka kewajiban untuk berzakat," ujar Bupati Kotim, Halikinnor.

Pihaknya saat ini akan mengkaji bagaimana regulasi yang akan diambil nantinya, terutama terkait aturan, baik itu peraturan bupati atau hal lainnya, sehingga ada payung hukum yang melindungi.

"Nanti khusus untuk ASN beragama Islam, sedangkan non muslim tidak," katanya. Bupati akan berkoordinasi dengan Baznas Kotim. Cara ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan jiwa sosial ASN dan hal ini sesuai ajaran agama Islam.

"Yang pasti akan kita bahas nantinya. Jika memang disepakati, maka akan segera dilaksanakan," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru