Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

IRT Ditangkap, Suaminya yang Merupakan Residivis Berhasil Melarikan Diri

  • Oleh Naco
  • 03 Mei 2021 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Suci Yuniarti menyebutkan saat diamankan ditinggal kabur oleh suaminya Marjuansyah alias Iwan yang merupakan residivis itu.

"Saat saya ditangkap suami lari," ucap Suci saat sidang, Senin, 3 Mei 2021. Menurut terdakwa dia hanya membantu suaminya saja menjual sabu.

Sabu itu didapat terdakwa mengaku tidak mengetahuinya. Kepada hakim maupun jaksa, terdakwa mengaku apa yang dilakukannya itu salah. Tapi terdakwa tidak bisa menolak karena dimarahi Iwan jika tidak membantu menjual sabu.

Menurut terdakwa dia sudah 5 bulan membantu suaminya itu menjual sabu. Namun di mana saat ini keberadaan Iwan terdakwa mengaku tidak mengetahuinya.

Dalam kasus ini terdakwa diamankan pada Senin, 22 Februari 2021 sekitar pukul 21.39 WIB di DAS Mentaya, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti, diantaranya sabu sebanyak 7 paket dengan berat 1,72 gram, uang hasil penjualan Rp 9.526.000 ribu, timbangan digital, 1 pak plastik klip dan 5 buah ponsel. (NACO/B-6)

Berita Terbaru