Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Sukamara: Mulai Tanggal 6 Mei Hingga 17 Mei Tidak Ada Kendaraan Keluar Masuk Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 03 Mei 2021 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dengan adanya larangan mudik lebaran pada Idul Fitri 1442 Hijeriah, Pemerintah Kabupaten Sukamara akan melakukan pengawasan secara masif bagi kendaran yang keluar masuk wilayah Bumi Gawi Barinjam.

"Dengan adanya larangan mudik ini, maka mulai tanggal 6 Mei sampai dengan tanggal 17 Mei, hampir 2 minggu, tidak akan ada arus masuk ke kabupaten kita, begitu juga untuk yang keluar," kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Senin, 3 Mei 2021.

Untuk memaksimalkan pengawasan dan pengamanan arus keluar masuk kendaraan, maka pemerintah daerah bersama dengan pihak terkait lainnya akan melakukan pengamanan secara ketat setiap pintu masuk wilayah termasuk jalur sungai.

"Apa lagi kita berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Barat ini, sehingga untuk memantau kita kita perlu kerjasama semua pihak," ujarnya.

Windu melanjutkan, bersama dengan pihak TNI dan Polri, maka pengaman yang dilakukan akan lebih maksimal, karena pihaknya sangat hapal terkait medan atau wilayah Kabupaten Sukamara, sehingga pemantauan yang dilakukan terhadap kendaraan yang keluar maupun masuk wilayah Kabupaten Sukamara bisa lebih terpantau.

"Karena wilayah kita kemungkinan menjadi jalur keluar masuk pemudik dan itu akan tetap dipantau," tukasnya. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru