Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Sukamara: Larangan Mudik Kesempatan Daerah Memutus Mata Rantai Covid-19

  • Oleh Norhasanah
  • 03 Mei 2021 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan, larangan mudik pada lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah adalah momen bagi daerah untuk lebih fokus dalam penanganan covid-19.

"Kita bersyukur, karena saat ini saya merasa daerah punya kesempatan untuk mengendalikan, bahkan memutus mata rantai covid-19 ini," kata Windu Subagio, Senin, 3 Mei 2021.

Menurut Windu, larangan mudik secara masif yang disampaikan oleh pemerintah pusat akan dimanfaatkan untuk mengatasi permasalahan virus corona disease yang saat ini kasusnya masih mengalami kenaikan.

"Kesempatan ini akan kita pakai bagaimana kita berupaya untuk memutus mara rantai covid-19 ini di dalam daerah kita, mudah-mudahan dengan cara ini bisa berhasil," harapnya.

Dia melanjutkan, upaya memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sukamara ini juga memerlukan dukungan semua pihak termasuk masyarakat, sehingga upaya-upaya yang akan dilakukan bisa berjalan dengan maksimal.

"Tentunya kami memerlukan dukungan terhadap, kita berharap upaya yang kita lakukan, maka penyebaran Covid-19 diwilayah ini bisa dikendalikan dan semakin berkurang," ucapnya.

Ditambahkannya, dengan adanya larangan mudik, maka sejak tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021, tidak akan ada kendaran yang masuk maupun keluar Kabupaten Sukamara, terkecuali adanya izin karena hal-hal tertentu. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru