Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Warga Kaltim Terduga Pelaku Penggelapan Mobil Diamankan Polres Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 03 Mei 2021 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Terduga pelaku penggelapan diamankan personel Satreskrim Polres Kapuas, di-back-up personel dari Jatanras Polda Kaltim.

Kedua pelaku yaitu SY (48) warga Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kaltim, dan SA (42) warga Kecamatan Tenggarong Seberang, Kaltim.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang menyampaikan, pihaknya mengamankan dua terduga pelaku atas laporan korban yang merupakan warga Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.

"Iya, untuk terduga pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Kristanto, Senin 3 Mei 2021.

Dia menuturkan, kejadian berawal pada hari kamis 14 Januari 2021, sekitar pukul 15.00 WIB saat pelaku meminjam mobil rentalan Daihatsu New Terios R MT warna Bronze Metalik melalui istri korban dan tidak kunjung kembali.

"Korban pun merasa keberatan dan melaporkan kedua pelaku ke Polres Kapuas. Kami tindak lanjuti dan melacak keberadaan pelaku hingga diamankan," jelasnya.

Kasat menambahkan, atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp. 180 juta.

“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa ATM milik pelaku, buku tabungan serta handphone milik pelaku,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan pasal 372 KUHPidana atas tindak pidana penggelapan. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru