Aplikasi Pemenangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RPJMD Kotim Diharapkan Percepat Kesejahteraan Masyarakat

  • Oleh Naco
  • 03 Mei 2021 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Fraksi Golkar sangat berharap penyusunan  Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun 2021-2026  dapat menjadi momentum untuk  perubahan pembangunan Kotim dalam  mempercepat kesejahteraan  masyarakat.

“RPJMD Kotim tidak hanya menjadi kewajiban kepala daerah terpilih sebagai aksesoris politik dan birokrasi akan tetapi lebih dari itu," kata juru bicara Fraksi Partai Golkar, H. Abdul Kadir, Senin, 3 Mei 2021.

RPJMD harus menjadi komitmen kerakyatan bagi kepala daerah yang merefleksikan seluruh problematika kerakyatan dan kedaerahan sehingga betul-betul menjadi solusi bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kotim.

Menurutnya, raperda RPJMD Kotim tahun 2021-2026   adalah amanat konstitusi yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). RPJMD harus memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Perangkat Daerah, program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan.

Secara umum kata dia visi dan misi serta program prioritas yang disampaikan dalam pidato pengantar Bupati Kotim yang lalu telah linier dengan program pembanganun nasional yang menitik beratkan pada lima program prioritas nasional.

Adapun program itu kata dia yakni Pembangunan SDM, Infrastruktur, Omnibus Law, Penyerhanaan Birokrasi dan transformasi ekonomi. 

Terkait dengah hal tersebut beberapa yang menjadi catatan dan masukan Fraksi Golkar dalam penyusunan RPJMD kedepan diantaranya  dalam penyusunan harus sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang telah kita berlaku. 

Kedua harus adanya penguatan kajian akademik dengan basis data yang baik dalam membedah permasalahan yang serta harus responsip terhadap tantangan perubahan zaman kedepan, khusunya isu-isu global dan revolusi teknologi yang secara pasti akan berdampak secara langsung terhadap kondisi daerah.  

RPJMD harus betul-betul senitif terhadap aspirasi public. Semua pihak yang menjadi faktor penggerak pembangunan harus terlibat dan harus mampu mengakomodsi semua potensi pementingan yang ada dimasyarakat. 

Dalam penyusunan memperhatikan Perda Nomor 1 Tahun 2008 tentang Rencana Program Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025. (NACO/B-7)

Berita Terbaru