Sistem Informasi Pemetaan & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dibacok Kakak Kandung, di Hadapan Hakim Ogah Memaafkan: Dihukum Saja Biar Kapok Sekalian

  • Oleh Naco
  • 04 Mei 2021 - 11:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - M Saleh ogah memaafkan kakak kandungnya Suriansyah alias Uwi yang menganiayanya.

Bahkan saat M Ibnu yang juga adik terdakwa dan korban itu jadi saksi juga ogah memaafkan perbuatan terdakwa tersebut.

"Dihukum saja biar kapok sekalian, berat untuk memaafkannya," ucap korban saat sidang. Menurut korban dan M Ibnu terdakwa memang sering marah dengan mereka, bahkan jika marah selalu membawa senjata tajam. "Dia itu sering kumpul dengan anak punk itu," katanya.

Korban juga dalam sidang, Selasa,4 Mei 2021 menyebutkan perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dalam pengaruh minuman keras.

Perbuatan itu dilakukan terdakwa pada Senin, 15 Maret 2021 sekitar pukul 23.25 WIB di Jalan Teratai 4, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Korban dibacok di bagian kepala dan badannya itu setelah korban kesal dengan terdakwa, yang akibat perbuatannya ini mengakibatkan rantai sepeda korban putus. (NACO/B-6)

Berita Terbaru