Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beli Sabu 1 Ons di Banjarmasin, Diedarkan di Kotim dan Katingan

  • Oleh Naco
  • 04 Mei 2021 - 12:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kusdianto alias Iyan menyebutkan sabu yang diamankan darinya itu berasal dari sabu yang dibelinya dari Deco yang merupakan warga asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dia membeli 1 ons sabu atau 100 gram dengan harga Rp 90 juta. Tapi kepada Deco diakui baru dibayar Rp 50 juta.

"Rencana sisanya akan saya bayar setelah barang habis terjual," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Sabu itu oleh tersangka dibagi jadi 20 paket dan kemudian sudah berhasil laku terjual sebesar 8 paket kepada seorang pengedar di Tumbang Samba, Kabupaten Katingan.

Setiap paket dijual dengan harga Rp 6 juta. Sementara sisanya rencananya akan dijual di Kotim namun belum terjual keburu diamankan.

Saat dilakukan penggeledahan dari terdakwa ditemukan barang bukti 12 paket sabu, 1 buah kotak plastik, 1 pak plastik klip, timbangan digital, sendok dari potongan sedotan dan sebuah ponsel.

Selasa, 4 Mei 2021 terungkap kalau tersangka diamankan pada Kamis, 25 Februari 2021 pukul 13.00 WIB di Jalan Multi, Kelurahan Kota Besi Hilir, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru