Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kobar Apresiasi Tidak Adanya Pembatasan Mudik Antarkabupaten Dalam Provinsi Kalteng

  • Oleh Wahyu Krida
  • 04 Mei 2021 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah, mengapresiasi kebijakan Pemprov Kalteng yang tidak membatasi aktivitas mudik dalam satu Provinsi Kalteng.

Menurut Bupati, seperti yang disampaikan Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, 3 Mei 2021, tentunya masyarakat yang ada di Kabupaten Kobar bisa mudik menuju kabupaten lain di Kalteng untuk berlebaran.

"Untuk saat ini, kami belum mendapatkan petunjuk lebih lanjut terkait persyaratan menuju kabupaten lain di Kalteng. Pastinya untuk Kabupaten Kobar akan selalu mendukung apapun kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Kalteng terkait aturan mudik untuk mencegah penyebaran covid-19," jelas Bupati, Selasa, 4 Mei 2021.

Bupati melanjutkan, sesuai aturan yang dikeluarkan Gubernur Kalteng, individu yang mau masuk Provinsi Kalteng wajib memiliki surat keterangan bebas covid-19 dengan pemeriksaan RT-PCR.

"Kebijakan ini merupakan upaya pemeritah untuk mengentikan penyebaran covid-19 antarwilayah mulai 6 - 17 Mei 2021. Untuk itulah, pemerintah melarang mudik antarprovinsi dalam masa libur lebaran ini," jelas Bupati.

Masih menurut Bupati, pelarangan dan syarat yang ketat tersebut memang terkesan tidak menyenangkan bagi semua pihak.

"Namun kebijakan ini terpaksa diambil pemerintah pusat agar kasus covid-19 tidak melonjak pascamasa libur," tutur Bupati. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru