Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Pria Ditangkap Warga Seusai Mencuri Puluhan Keping Kayu Gunakan Pikap

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 04 Mei 2021 - 19:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua orang pria ditangkap warga diduga usai melakukan pencurian puluhan keping kayu papan dengan menggunakan pikap pada Senin malam, 3 Mei 2021.

Ada 49 keping kayu papan yang diduga diangkut. Papan tersebut milik warga yang digunakan untuk bangunan rumahnya di Jalan G Obos XXIV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

"Malam itu hanya satu orang saja yang menjaga. Saat dikejar, pelaku melawan. kebetulan mobil pikap pelaku bannya bocor. Tukang yang jaga itu memanggil teman dan warga sekitar lalu diamankan. Kemudian diserahkan ke polisi," ucap salah satu pengawas bangunan rumah itu, Selasa, 4 Mei 2021.

Kanitreskrim Polsek Pahandut Ipda Erick Wowor mewakili Kapolsek AKP Erwin Togar Haasian Situmorang membenarkan bahwa pihaknya ada mengamankan 2 orang pria pelaku pencurian.

"Berawal, kami menindaklanjuti laporan warga bahwa di Jalan G Obos XXIV ada pencuri diamankan warga," terang Kanit.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Pahandut untuk dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru