Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malaka Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Bandara Iskandar Pangkalan Bun Amankan Penumpang Pesawat Positif Covid-19

  • Oleh Wahyu Krida
  • 05 Mei 2021 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran diketahui positif covid-19, seorang laki-laki warga Pangkalan Bun  berusia 21 tahun diamankan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Sampit Wilker Pangkalan Bun saat pesawat Citylink yang mengangkut orang tersebut mendarat di Bandara Iskandar, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu pagi, 5 Mei 2021.

Kasi Pengendalian Kekarantinaan dan Surveilance Epidemiologi (PKSE) Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Sampit Wilker Pangkalan Bun Sahuri saat dikonfirmasi melalui telepon menjelaskan koronologi  diamankannya seseorang yang diketahui positif covid-19 yang berangkat dari Bandara Ahmad Yani Semarang tersebut.

"Keberadaan orang tersebut diketahui saat anggota KKP melalukan pemeriksaan surat-surat dan melakukan kroscek dengan rekan KKP yang bertugas di Bandara Ahmad Yani," jelas Sahuri.

Menurut Sahuri, orang tersebut sebenarnya sudah memiliki surat keterangan positif covid-19 berdasarkan pemeriksaan RT-PCR.

"Pihak KKP di bandara tersebut sebenarnya sudah meminta orang tersebut untuk melakukan isolasi di tempat yang sudah ditunjuk di Semarang. Informasi dan data orang yang ditolak untuk berangkat menuju Pangkalan Bun juga telah diinfokan petugas KKP Bandara Ahmad Yani pada kami," jelas Sahuri. 

Tetapi, menurut Sahuri, ternyata penumpang tersebut menggunakan berbagai macam cara agar bisa berangkat ke Pangkalan Bun.

"Saat mendarat dan kami lakukan pemeriksaan data dan kesehatan, ternyata salah satu  penumpang yang baru mendarat tersebut adalah penumpang yang sebelumnya ditolak keberangkatannya oleh petugas KKP Bandara Ahmad Yani," jelas Sahuri.

Sahuri menjelaskan, berdasarkan konfirmasi pihaknya pada rekannya petugas KKP di Bandara Ahmad Yani, diduga penumpang tersebut bisa lolos lantaran dibantu oleh oknum petugas maskapai penerbangan dan oknum petugas bandara.

"Karena sebelum berangkat tentunya penumpang wajib melalui pemeriksaan aviation security. Jadi sebenarnya tidak ada celah untuk lolos bila tidak ada pihak yang membantu meloloskannya. Karena jelas, semua Bandara di Indonesia sudah mengetahui bahwa bila penumpang mau masuk ke Kalteng wajib menunjukkan surat negatif covid-19 berdasarkan pemeriksaan RT-PCR," jelas Sahuri. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru