Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pulau Taliabu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Total Dana Untuk THR PNS Kotim Rp 25,5 Miliar

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Mei 2021 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Total dana untuk tunjangan hari raya (THR) bagi 5.535 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencapai Rp 25.235.737.350.

"Ada 5.535 PNS yang mendapatkan THR. Dan besok akan direalisasikan. Sehingga, tinggal pihak bank yang menyalurkan," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotim Poraktina Ike Heritha melalui Kasubid Perbendaharaan Gaji Jumaeh, Rabu, 05 Rabu 2021.

Rencananya THR tersebut akan dicairkan pada H-7 lebaran atau Kamis, 06 Mei 2021 besok. Pejabat eselon II, bupati/wakil bupati, dan anggota DPRD juga mendapatkan THR pada tahun ini.

"Memang tahun 2020 lalu ketiga jabatan tersebut tidak dapat THR. Karena saat itu anggaran terfokus pada pengendalian Covid-19," kata Jumaeh.

THR yang diberikan sendiri yakni 1 bulan gaji pada April 2021 lalu. Sehingga, jika besok sudah di proses, maka tinggal pihak bank yang akan menyalurkan nantinya.

Pembayaran THR sendiri berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia 63 Tahun 2021 tentang pemberian THR fan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan.

"Dan ditindaklanjuti dengan diterbitkan Perbup Nomor 10 Tahun 2021. Yang sudah dikirim ke pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)," terang Jumaeh. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru