Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kapuas Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Kapuas Gandeng IBI Percepatan Kepemilikan Akte Kelahiran dan KIA

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 05 Mei 2021 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) setempat telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Kegiatan itu dilakukan bertujuan untuk percepatan kepemilikan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi Bayi yang baru lahir.

Penandatanganan MoU dilakukan Plt Kepala Disdukcapil Kapuas, Sipie S. Bungai, dengan Ketua IBI Kapuas, Mayae Hugo yang juga didampingi oleh MPE beserta Sekretaris IBI.

Sipie berharap kerjasama tersebut dapat meningkatkan sinergi, sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi terlebih bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.

"Penandatanganan MoU ini merupakan payung hukum bagi kegiatan kerjasama yang akan kami lakukan ke depan untuk berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan lebih baik lagi," kata Sipie, Rabu 5 Mei 2021.

Adapun poin pokok dalam Mou atau Nota Kesepahaman tersebut adalah Disdukcapil dan IBI sepakat melaksanakan kewajiban yang terdapat dalam MoU sebagai upaya percepatan kepemilikan KK, Akte Kelahiran dan KIA bagi bayi yang baru lahir di klinik bersalin atau di bidan praktik mandiri yang ada di Kabupaten Kapuas.

"Saya berharap kerjasama ini mendapatkan respon yang baik dari masyarakat Kabupaten Kapuas, kami berinovasi dengan bekerjasama dengan dinas, instansi ataupun organisasi-organisasi untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan ke arah yang lebih baik lagi," ucapnya.

Adapun, lanjut dia implementasi dari MoU tersebut akan mulai berjalan pada tahun 2021, yang mana hal-hal yang bersifat kegiatan teknis implementasi sudah dituangkan dalam perjanjian kerjasama tersebut.

"Dan tentu saja dalam implementasi nantinya yang akan diterapkan kepada masyarakat dalam KK, akta kelahiran dan KIA bagi bayi yang baru lahir tersebut gratis tanpa pungut biaya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru