Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Berau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Asal Mentaya Hulu Ini Diringkus Polisi Saat Timbang Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Mei 2021 - 19:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial RS (35), diringkus jajaran Polsek Mentaya Hulu saat sedang menimbang sabu di tempat tinggalnya di Desa Kapuk, Kecamatan Mentaya Hulu. 

"Pria tersebut kami dapati saat sedang menimbang sabu. Sehingga anggota di lapangan langsung melakukan penangkapan," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Rabu, 5 Mei 2021. 

Dari tangan pria tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 10,67 gram, sendok terbuat dari potongan sedotan, 1 plastik bening, timbangan digital, dan sebuah tas kecil. 

Tertangkapnya pria tersebut bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sering mengedarkan sabu. Sehingga dilakukan penyelidikan. 

Setelah mengetahui bahwa pria tersebut berada di rumah, dilakukan penggrebekan oleh polisi, dan ternyata menemukan RS sedang menimbang 2 paket sabu. Ditemukan juga 1 paket sabu yang sudah siap diedarkan. 

"RS sudah dibawa ke mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Syaifullah. 

Dalam kasus ini, RS disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru