Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pandeglang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kronologis Pengungkapan Kasus Curanmor Libatkan Anak di Bawah Umur di Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 06 Mei 2021 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Barito Utara berawal dari penangkapan terhadap penadah sepeda motor curian itu. Ada tiga tersangka yang diamankan, dan 2 di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Informasi terhimpun, Satreskrim Polres Barito Utara awalnya mendapatkan informasi sepeda motor curian milik korban pada Senin 3 Mei 2021 dibawa seseorang menuju Kabupaten Murung Raya.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP M Tommy Palayukan menjelaskan setelah mendapatkan informasi tersebut, anggotanya langsung melakukan pengejaran.

"Saat itu kami berkoordinasi dengan Polres Murung Raya untuk melakukan pencegatan di sekitar perbatasan kabupaten," kata Tommy, Rabu, 5 Mei 2021.

Senin, 3 Mei 2021 sekitar pukul 20.30 WIB, terlihat seseorang yang membawa sepeda motor curian itu. Dia diamankan di Jalan Muara Teweh - Puruk Cahu Km 68, Desa Muara jaan, Kecamatan Murung Raya.

“Setelah diinterogasi, orang berinisial HS tersebut mengakui sepeda motor yang digunakannya dibeli melalaui akun media social facebook dari akun AS,” terangnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota melakukan penggalian informasi terhadap akun berinisial AS tersebut. Dan diketahui bahwa akun tersebut digunakan oleh KS.

Pada Selasa, 4 Mei 2021 sekitar pukul 18.00 WIB, anggota menangkap tersangka KS di sebuah barak Jalan Ronggolawe, Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah. Hingga membekuk dua tersangka lainnya. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru