Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tahan Motor Pelaku Balap Liar di Kumai, Usai Lebaran Baru Boleh Diambil

  • Oleh Wahyu Krida
  • 06 Mei 2021 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran aksi nekat yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, anggota Polsek Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menahan sekitar 10 motor dari pemuda yang sedang melakukan aksi kebut di jalan tersebut.

Kapolsek Kumai Ipda Rahis Fadhlillah, Kamis, 6 Mei 2021 mengatakan penahanan motor pelaku balap liar tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang resah akibat perbuatan pembalap liar.

"Untuk itulah sejak awal puasa anggota Polsek Kumai menggiatkan patroli pencetahan balap liar khususnya pada waktu jelang berbuka puasa atau usai sahur," jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, lokasi yang biasanya digunakan para pelaku balap liar di Kecamatan Kumai adalah depan puskesmas Kumai dan ruas jalan di Sungai Sintuk.

"Kemarin anggota kami menahan beberapa motor pelaku yang tertangkap tangan balap liar di dua lokasi tersebut. Sekitar 10  unit motor sudah diamankan di Mapolsek Kumai," jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan perjntah Kapolres, motor yang ditahan dari pelaku balap liar ini tidak bisa diambil dalam waktu sesegera mungkin.

"Berdasarkan perintah pimpinan, motor yang ditahan tersebut bisa diambil usai Idul Fitri. Selain membayar denda tilang melalui bank sesuai aturan yang berlaku, pemilik motor terssbut juga harus mengembalikan lagi sparepart standar sebelum diambil," jelas Kapolsek.(WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru