Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Dusun Tengah Amankan Pelaku Pencabulan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 07 Mei 2021 - 09:31 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur berhasil mengamankan seorang pria berusia 20 tahun yang diduga melakukan pencabulan terhadap gadis 18 tahun di Kecamatan Dusun Tengah.

Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat menerangkan kejadian bermula pada 2 Mei 2021. Saat itu sekitar pukul 23.00 WIB korban sedang berbaring di kamar bersama temannya.

Tiba-tiba terduga masuk ke dalam kamar dan melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Korban yang kaget langsung berontak dengan dibantu temannya yang juga terbangun.

"Korban terus berontak dan berusaha melawan, hingga kemudian lari meninggalkan korban," ungkapnya, Kamis 6 Mei 2021.

Atas kejadian ini korban merasa keberatan dan melaporkan ke SPKT Polsek Dusun Tengah. "Setelah menerima laporan, polisi langsung melaksanakan pemeriksaan saksi dan menyelidiki keberadaan pelaku yang kemudian diamankan tanpa perlawanan," jelasnya.

Terduga akan dikenai Pasal 289 KUHP dan atau pasal 281 ayat 2 KUHP karena melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan atau sengaja merusakkan kesopanan di muka orang lain yang hadir tidak dengan kemauannya sendiri. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru