Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

CJH Reguler Kapuas Terima Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 07 Mei 2021 - 19:15 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan ketentuan haji tahun 2021, jika nantinya ada jemaah haji yang diberangkatkan. Salah satu ketentuan itu yakni Calon Jemaah Haji (CJH) wajib divaksin.

Hal itu pula yang dilakukan CJH Reguler Kabupaten Kapuas. Mereka menjalani vaksinasi dosis pertama di RSUD Kapuas, Puskesmas Melati, Puskesmas Selat, dan Puskesmas Pulau Telo.

Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Muhammad Poteran Sosilo didampingi pelaksana pada seksi PHU Ghazali Rahman memgatakan, ada 226 CJH Kabupaten Kapuas yang telah divaksin dari 275 CJH yang terdaftar ikut vaksinasi.

“Vaksinasi covid-19 kepada CJH ini merupakan salah satu ikhtiar agar virus corona segera lenyap dan tidak menyebar, sehingga CJH dapat beraktivitas dengan normal," kata Poteran, Jumat, 7 Mei 2021.

Sebelumnya, Kasi P2PTM dan Keswa Dinas Kesehatan, Zayad mengatakan vaksinasi covid-19 dosis bagi CJH Reguler Kabupaten Kapuas ini, dibagi menjadi empat.

"Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penumpukan dan menimbulkan kerumunan, adapun rinciannya ialah di RSUD Kabupaten Kapuas ada 62 jamaah yang di vaksin, di Puskesmas Melati ada 47 jamaah yang di vaksin.

Lalu di Puskesmas Selat ada 63 jamaah yang di vaksin dan di Puskesmas Pulau Telo ada 54 jamaah yang di vaksin. Ada 46 orang yang berhalangan hadir dan 3 orang terkonfirmasi positif

“Alhamdulillah vaksinasi dosis I untuk CJH Reguler Kabupaten Kapuas berjalan lancar sebanyak 226 Jemaah sudah di vaksin," ucapnya.

Dia berpesan kepada CJH setelah di vaksin agar selalu menjaga pola makan, berolahraga ringan serta cek kontrol ke pusat kesehatan masing-masing. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru