Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pulau Taliabu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Izinkan Bioskop Kembali Dibuka

  • Oleh ANTARA
  • 08 Mei 2021 - 08:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor mengizinkan bioskop kembali dibuka, bahkan dia bersama pejabat lainnya ikut menonton film menandai kembali dibukanya bioskop tersebut.

"Bioskop kan bisa diatur kapasitasnya. Misalnya dari kapasitas 100 penonton, tapi hanya diisi maksimal 50 persen. Berbeda dengan objek wisata atau tempat umum terbuka itu sulit dikendalikan, tapi kalau dalam satu ruangan seperti bioskop ini, bisa dikendalikan," kata Halikinnor di Sampit, Jumat.

Bioskop Cinepolis yang berada di lantai dasar di Citimall Sampit dibuka mulai Jumat ini. Bioskop di mal terbesar di Kalimantan Tengah ini lama ditutup sejak pandemi COVID-19 juga melanda daerah ini tahun lalu.

Saat pembukaan kembali bioskop, Halikinnor ikut menonton film didampingi istri Khairiyah Halikinnor, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Fajrurrahman dan Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur Multazam.

Halikinnor menjelaskan, pembukaan kembali bioskop ini sudah melalui berbagai macam pertimbangan. Saat ini masih dalam suasana pandemi COVID-19 dan peningkatan kasus baru COVID-19 di Kotawaringin Timur cukup signifikan.

Pemerintah terus bekerja keras untuk menekan dan memutus mata rantai penularan COVID-19. Selain meniadakan mudik lebaran, pemerintah daerah juga memutuskan menutup objek wisata karena rawan kerumunan dan penularan COVID-19.

Seraya menangani penularan COVID-19, kegiatan ekonomi juga harus tetap berjalan agar masyarakat bisa mendapat penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk tempat kegiatan ekonomi yang bisa diatur seperti bioskop maka masih bisa diizinkan namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dibukanya kembali bioskop menjadi contoh upaya pemulihan ekonomi di era normal baru. Pengelola tempat usaha dan masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan.

Masyarakat diminta ditanamkan kesadaran bahwa menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan itu bukan karena tekanan atau paksaan, tetapi sudah menjadi kebutuhan supaya hidup lebih sehat.

Berita Terbaru