Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Permudah Akses ke TPU, TPKD Tamiang Buka Jalan Baru Berjarak 1 Kilometer

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 08 Mei 2021 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Tim Pengelola Kebun Desa (TPKD) Tamiang, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau terus membuat berbagai terobosan untuk kemajuan desa. Terkini, TPKD Tamiang baru saja selesai melakukan pembukaan jalan untuk akses ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang jalarknya sekitar 1 kilometer dari pusat perkampungan.

Ketua TPKD Tamiang, Edi Manto menyebut, jalan poros baru menuju TPU sengaja dibuka karena sudah sangat diperlukan untuk menunjang peningkatan infrastruktur kategori fasilitas umum yang selama ini belum terbangun. Jika semula akses menuju TPU Desa Tamiang hanya berupa jalan setapak, kata Edi Manto, kini akses ke TPU sudah bisa ditempuh dengan menggunakan kendaraan. Jalan yang dibuka panjang sekitar 1 km dengan lebar jalan 6 meter. 

"Kalau sebelum jalannya kami buka ini, membawa jenazah dari kampung harus ditandu manual dan kita hurus berjalan kaki sambil menandu keranda, waktu itu akses jalanannyapun sulit karena hanya berupa jalan setapak. Kini setelah jalannya kami buka buka, kendaraan apapun sudah bisa tembus menuju TPU," kata Edi Manto, Sabtu 8 Mei 2021.

Edi Manto menegaskan, pembukaan jalan dengan menurunkan alat berat jenis exavator milik TPKD Tamiang yang dibeli dari hasil pengelolaan kebun desa itu telah berlangsung sejak Rabu 5 Mei 2021 lalu, dan pihaknya tidak membebankan pembiayaan kepada pemerintah desa (Pemdes) maupun masyarakat. Semua pembiayaan termasuk operasional pembukaan jalan dari kampung menuju TPU tersebut sepenuhnya ditanggung TPKD.

"Kegiatan ini masuk kategori kegiatan sosial kemasyarakatan dari TPKD. Kita juga ada  berbagai kegiatan sosial lain seperti pemberian santunan bulan ramadan bagi panti asuhan khusus difabel, membantu biaya pengobatan bagi warga yang sakit, pemberian tali asih untuk keluarga duka dan berbagai kegiatan lainnya," kata Edi. 

Edi Manto berharap agar akses jalan kampung menuju TPU desa Tamiang yang baru dibuka tersebut dapat bermanfaat bagi khalayak. Terlebih, kata dia, TPU yang jalannya baru dibuka itu merupakan TPU yang diperuntukkan untuk semua agama seperti blok khusus lokasi pemakaman warga beragama Kristen, Katolik, Islam, termasuk Hindu Kaharingan. 

Diketahui, sejak dibentuk pada Agustus 2020 lalu, Tim Pengelola Kebun Desa (TPKD) Tamiang, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau sukses mengelola kebun seluas 100 hektare yang merupakan limpahan dari salahsatu perusahaan besar swasta (PBS) sesuai akta perdamaian putusan Pengadilan Negeri Nanga Bulik nomor 1/Pdt/G/LH/2020/PN Ngb dan surat nomor 0217/PWP-LGL-JKT/VI/2020.

Sejak saat itu, TPKD Tamiang yang kini melibatkan sebanyak 72 warga masyarakat setempat dalam mengelola kebun itu berhasil membuktikan kerja nyata hingga kebun yang dikelolanya menjadi sumber pendapatan masyarakat dan desa setempat. Betapa, TPKD berhasil memperoleh keuntungan milyaran rupiah dan telah diserahkan kepada pemerintah desa (pemdes) setempat baik dalam bentuk uang maupun barang. 

Beberapa barang yang dibeli dari hasil mengelola kebun desa itu antara lain satu unit exavator, satu set sound system, satu set tenda dan panggung berikut kursi, satu generator portable, terbaru yakni satu unit Caterpillar DE50E0 Diesel Generator Set dengan daya 50 kVA. (HENDI NURFALAH/B-7)

Berita Terbaru