Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Aru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Guru Besar IPB: Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Mirip Modus Korupsi

  • Oleh Teras.id
  • 09 Mei 2021 - 14:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Hariadi Kartodihardjo, mengibaratkan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK mirip modus korupsi.

Dia mengatakan dalam praktek korupsi, biasanya upaya memenangkan tender untuk suatu perusahaan tertentu dilakukan dengan cara membuat syarat agar semua perusahaan lain tidak bisa memenuhinya.

“Korupsi model seperti itu kin diterapkan untuk menggusur pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan,” kata Hariadi lewat keterangan tertulis, Sabtu, 8 mei 2021.

Melihat model tes pegawai KPK itu, Hariadi mengkhawatirkan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia mengatakan ketika sistem nilai tidak benar-benar dijaga, maka pasal-pasal antikorupsi dapat membunuh gerakan antikorupsi itu sendiri.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto mempertanyakan parameter yang digunakan dalam TWK pegawai KPK. Dia meragukan bahwa tes itu bisa menunjukkan kesetiaan pegawai KPK pada negara. “Apakah bisa mengukur esensi rasa kebangsaan seseorang dengan tes dalam hitungan jam” ujarnya.

Dia mengatakan esensi rasa kebangsaan harusnya diukur lewat sejumlah aktivitas dalam periode yang panjang. Misalnya, kata dia, bagaimana si pegawai mendedikasikan dirinya terhadap pekerjaan; dan cara pegawai memilih pilihan ideologis terkait kecintaan terhadap Tanah Air.

“Tes kebangsaan yang dilakukan kepada pegawai KPK terlalu menyederhanakan persoalan,” kata dia.

Sebelumnya, KPK menyatakan ada 75 pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Beberapa pegawai yang tidak lolos itu dikabarkan adalah penyidik yang kerap mengusut kasus korupsi kelas kakap, salah satunya Novel Baswedan. Selain itu, ada pula nama anggota Wadah Pegawai KPK yang kerap mengkritik kebijakan pimpinan atau menolak pencalonan Firli Bahuri menjadi pimpinan KPK.

Tes itu menjadi syarat bagi peralihan status menjadi aparatur sipil negara. Nasib para pegawai yang tidak lolos katanya masih akan dikoordinasikan antara KPK dan Badan Kepegawaian Negara.

Sejumlah soal dalam TWK itu justru menjadi sorotan, karena dinilai tidak berhubungan dengan kebangsaan atau pekerjaan mereka di KPK. Misalnya saja ada pertanyaan kepada pegawai KPK saat salat subuh menggunakan doa Qunut atau tidak.

TERAS.ID

Berita Terbaru