Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jembrana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Oknum ASN di Palangka Raya Mabuk Miras Resahkan Warga

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 09 Mei 2021 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan DP (40), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran mabuk minuman keras dan meresahkan warga di Jalan Kakatua, Palangka Raya, Minggu dini hari, 9 Mei 2021.

"Oknum ASN itu sudah beberapa hari ini membuat masyarakat sekitar resah atas ulahnya," kata Danton Raimas Ditsamapta Polda Kalteng, Bripda Dwi Saifudin mewakili Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono.

Ketika didatangi polisi, oknum ASN tersebut sedang asyik pesta miras bersama satu temannnya berinisial O (26) di rumah.

Menurut keterangan warga sekitar, salah satu pelaku sempat membuat keributan seperti berteriak dan melempari setiap orang yang lewat di depan rumah .

Usai diamankan, oknum ASN beserta satu rekannya diserahkan ke Polresta Palanka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Keduanya kami bawa ke Polresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Dwi. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru