Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangandaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Pedesaan Gunung Mas, Barbuk Capai Setengah Kilogram

  • Oleh Magang 1
  • 10 Mei 2021 - 07:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Satresnarkoba Polres Gunung Mas dan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah mengamankan tersangka bandar sabu di Desa Hurung Bunut, Kecamatan Kurun.

“Tersangka berinisial TGR (54),” kata Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasatresnarkoba, Ipda Budi Utomo, Minggu 9 Mei 2021. 

Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang ditindaklanjuti polisi dengan penyelidikan yang berada di Desa Hurung Bunut.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sabu dengan berat kotor 511,51 gram dan beberapa barang bukti lainnya di rumah TGR.

Budi Utomo mengatakan, aparat penegak hukum menemukan sabu dengan berat kotor 511,51 gram tersebut dalam bentuk paket sebanyak 8 paket.

Dengan ditemukannya sejumlah barang bukti tersebut, TGR langsung digelandang ke Ditresnarkoba Polda Kalteng guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas dasar sejumlah fakta tadi, pelaku pun akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya. (MAGANG)

Berita Terbaru