Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kapuas Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Palangka Raya Minta Pejabat Jadi Contoh Tidak Gelar Open House

  • Oleh Hendri
  • 10 Mei 2021 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta pejabat eksekutif maupun legislatif dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah.

Misalnya mematuhi larangan mengadakan kegiatan open houses atau halal bihalal saat perayaan hari raya lebaran 1442 Hijriah. Hal itu wajib dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan.

"Yang patuh dari pejabatnya terlebih dulu, jangan sampai kita yang sudah mendukung langkah tersebut malah melanggar duluan," katanya, Senin 10 Mei 2021.

Larangan itu terdapat pada Surat Edaran Nomor 800/2794/SJ tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadan dan Pelarangan Open House/Halal bi Halal yang diteken Mendagri, Selasa, 4 Mei 2021.

Edaran itu setelah mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 khususnya pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang lalu, serta pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Untuk itu setiap daerah perlu melakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Ramadan dan menjelang perayaan, saat, maupun pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah ini. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru