Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kehadiran Perda Pengelolaan DAS Diyakini akan Berdampak Positif

  • Oleh Donny Damara
  • 10 Mei 2021 - 15:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Saat ini Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) telah dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kalteng dan diharapkan segera disahkan menjadi Perda.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh meyakini Perda pengelolaan DAS ini akan berdampak positif bagi Kalimantan Tengah.

"Perda pengelolaan DAS merupakan regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup dan kelestatian lingkungan pada setiap DAS," ucapnya, Senin, 10 Mei 2021.

Farida mangatakan saat ia berkunjung ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten beberapa waktu lalu untuk mempelajari lebih lanjut bagaimana penerapan Perda ini di provinsi itu ada beberapa hal positif yang didapatkan.

"Meski masih banyak persoalan yang dihadapi Provinsi Banten dalam penerapan perda DAS saya rasa masih ada hal-hal positif yang kita dapatkan," tuturnya.

Farida menjelaskan kehadiran Perda Pengelolaan DAS juga penting untuk pembangunan ekonomi, jika DAS rusak maka ekonomi juga akan rusak.

Terlebih lagi jika rusaknya ekosistem air akibat penambangan yang tidak terkendali, penggunaan mercuri dan lain-lain akan lebih memberikan dampak negatif pada DAS yang seharusnya dijaga.

"Semoga dengan adanya perda ini di Kalteng bisa memberi dampak yg bagus bagi terpeliharanya lingkungan DAS termasuk memberi manfaat ekonomis bagi masyarakat sekitar, termasuk untuk provinsi secara umum," pungkasnya. (DONNY D/B-6)

Berita Terbaru