Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banjar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Ini Berurusan dengan Polisi karena Bawa Obat Terlarang di Pos Kamling

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 10 Mei 2021 - 16:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - HR, seorang pria harus berurusan dengan polisi karena membawa beberapa butir obat terlarang di pos kamling di Gang Suka Damai, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Senin dini hari 10 Mei 2021.

Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Direktur Kombes Pol Susilo Wardono mengatakan saat itu tim Raimas Back Bone sedang melaksanakan patroli rutin Harkamtibmas.

Tiba di pos ronda Siskamling itu, petugas menemukan sejumlah pemuda sedang bermain game online sambil berjaga malam.

Ketika anggota hendak melakukan pemeriksaan, salah satu pemuda menunjukan gelagat mencurigakan dDan ada sesuatu yang ia buang ke arah belakang.pos ronda.

Berkat kejelian petugas, akhirnya kecurigaan itu benar. Petugas mendapati 3 butir obat terlarang jenis carnophen.

"Dari keterangan pelaku, awalnya ia membeli sebanyak enam butir. 3 butir diantaranya sudah di konsumsinya  terlebih dulu," ucap Timbul, Senin siang.

Kemudian yang bersangkutan digiring menuju Mako Ditsamapta Polda Kalteng guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru