Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kuatan Singingi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Kapuas Imbau Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 10 Mei 2021 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengimbau masyarakat agar bersama-sama mematuhi larangan mudik tahun ini guna memutus mata rantai penularan covid-19.

Ardiansah mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Idul Fitri 2021. Dia menuturkan bahwa mobilitas warga dari satu tempat ke tempat lain pada momen mudik berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

"Larangan mudik merupakan bagian dari upaya menghambat penyebaran pandemi Covid-19," kata Ardiansah, Senin, 10 Mei 2021.

Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan, larangan mudik semata-mata demi kepentingan serta keselamatan bersama termasuk keluarga, kerabat, sanak saudara dan teman atau sahabat.

Selaku wakil rakyat Ia pun memahami keinginan masyarakat untuk berkumpul dan berkeinginan mudik yang selama ini telah menjadi tradisi.

"Namun, juga harus disadari bahwa tak seorang pun ingin terpapar Covid-19. Keselamatan semua harus kita jaga bersama dengan ikhtiar," tuturnya.

Untuk itu, dia berharap semua pihak dapat bijak menyikapi larangan mudik lebaran kali ini, demi menekan penyebaran covid-19. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru