Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kotawaringin Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Desa Tewah Pupuh Keluhkan Air Sungai Keruh, Diduga Akibat Pembangunan Jalan Hauling

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 11 Mei 2021 - 07:15 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Warga RT 04 Desa Tewah Pupuh, Kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur, Misranto Djan Djam mengeluhkan air Sungai Tewah Pupuh yang keruh.

Menurutnya, keruhnya air sungai yang menjadi sumber air bersih bagi warga sekitar itu diakibatkan oleh pembukaan jalan hauling batubara yang melintasi hulu sungai.

"Ini sudah terjadi lama. Setiap kali hujan pasti airnya seperti ini bercampur lumpur," kata Misranto di Tewah Pupuh, Senin, 10 Mei 2021.

Dia menduga settling pond atau kolam pengendapan yang dibangun di sisi-sisi jalan hauling batubara yang melintasi sungai tidak memenuhi standar sehingga menyebabkan pencemaran sungai.

Seperti diketahui settling pond berfungsi sebagai tempat penampungan air sementara sebelum dialirkan kembali ke sungai, kolam pengendapan ini juga biasanya berfungsi sebagai tempat untuk mengendapkan partikel-partikel padatan yang terbawa oleh air yang keluar dari lokasi penambangan sebelum dialirkan kembali ke sungai.

"Padahal kan sungai ini bukan cuma untuk mandi dan cuci tapi juga sebagai sumber air bersih untuk memasak," imbuhnya.

Misranto mengisahkan, sebelum Sungai Tewah Pupuh tercemar, populasi ikan di sungai itu melimpah. Namun sejak pembangunan jalan hauling yang menyebabkan sungai tersebut sering tercemar lumpur, populasi ikan juga menurun drastis.

"Dulu ramai kalau kami menangguk ikan malam hari, tapi susah, apalagi sungainya sering keruh," terangnya.

Dia berharap perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan maupun pembangunan jalan hauling agar memperhatikan pengelolaan limbah akibat aktivitas perusahaan sehingga tidak berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat di Desa Tewah Pupuh.

"Saya juga berharap Pemerintah Kabupaten Barito melalui Dinas Lingkungan Hidup secara ketat mengawasi perusahaan yang tidak mematuhi pengelolaan lingkungan yang baik sehingga menyebabkan kerusakan dan pencemaran sumber air bersih," kata Misranto. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru