Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surabaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Umat Muslim di Palangka Raya Boleh Laksanakan Salat Idul Fitri Berjamaah

  • Oleh Hendri
  • 11 Mei 2021 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Umat Muslim di Palangka Raya diperbolehkan melaksanakan Salat Idul Fitri secara berjamaah dengan ketentuan memenuhi protokol kesehatan.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menyampaikan petunjuk teknis pelaksanaan Salat Idul Fitri mengacu pada Surat Edaran Kemenag Nomor 07 Tahun 2021.

"Kalau kita lihat dari zonasi Palangka Raya saat ini dinyatakan sebagai zona kuning sebaran Covid -19, maka diperbolehkan untuk melaksanakan Salat Idul Fitri,” kata Emi, Selasa 11 Mei 2021.

Emi menjelaskan, untuk mencegah kemungkinan terjadinya kerumunan pada satu lokasi, maka Satgas memperbolehkan semua Masjid untuk melaksanakan Salat Id.

"Nanti ada tim yang memantau pelaksanaanya, jadi kalau satu lokasi sudah penuh, masyarakat diminta pindah ke lokasi lain agar tidak terjadi kerumunan," jelasnya.

Sementara itu, pihak Masjid yang ingin menggelar Salat Id diharapkan melapor kepada Satgas Covid-19 agar bisa dilakukan asistensi terlebih dulu.

"Kita terus turun ke lapangan untuk melakukan asistensi, supaya semua masjid benar-benar siap melaksanakan prokes dalam Salat Id nantinya," tuturnya.

Dalam pelaksanaanya jamaah yang menghadiri Salat Idul Fitri di masjid, musholla, maupun lapangan terbuka hanya diperbolehkan 50 persen dari total kapasitas.

Golongan Lanjut Usia (Lansia) dan masyarakat dalam kondisi kurang sehat atau baru sembuh dari sakit disarankan tidak menghadiri salat Idul Fitri di masjid.

Tidak hanya itu, para panitia salat Idul Fitri juga diminta mengecek suhu tubuh untuk memastikan kondisi jamaahnya dalam keadaan sehat dan memastikan semua orang memakai masker.

Selanjutnya, khotbah dibatasi durasinya paling lama dua puluh menit, serta mimbar yang digunakan pun harus dilengkapi pembatas antara khatib dan jamaahnya.

Setelah salat, jamaah diminta agar kembali ke rumahnya masing-masing dengan tertib tanpa melakukan kontak fisik jabat tangan atau bersalaman. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru