Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tempat Wisata di Palangka Raya Ditutup Selama Libur Lebaran

  • Oleh Hendri
  • 11 Mei 2021 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin telah menerbitkan Surat Edaran tentang Penutupan Destinasi Wisata sejak 13 - 16 Mei 2021 atau libur lebaran.

Edaran itu merupakan tindak lanjut dari edaran pemerintah pusat tentang pelarangan mudik, pengaturan tentang perjalanan di daerah pada edaran Gubernur Kalteng.

"Guna menekan dan mengantisipasi penyebaran covid-19 selama masa pelarangan mudik, maka seluruh destinasi wisata ditutup," kata Fairid, Selasa, 11 Mei 2021.

Ia berharap agar seluruh pengelola objek wisata untuk menaati edaran pemerintah dengan tidak melaksanakan atau memfasilitasi kegiatan apapun selama masa libur lebaran atau kegiatan yang mengundang keramaian.

Sedangkan usaha kepariwisataan lainnya seperti rumah makan, restoran, cafe, dan lain-lain harus melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dan melakukan pembersihan serta disinfeksi.

“Jangan sampai kita merayakan lebaran justru dengan terinfeksi covid-19. Maka dari itu, kami meminta kepada seluruh masyarakat agar kooperatif dan memahami adanya pemberlakuan kebijakan ini agar kita semua bisa memutus mata rantai sebaran covid-19,” tutupnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru