Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sore Beli Sabu, Sudah Berhasil Jual Sebagian Malamnya Diamankan

  • Oleh Naco
  • 11 Mei 2021 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Toni alias Oneng mengaku mendapatkan sabu pada sore harinya dan malamnya petugas kepolisian mengamankannya.

"Sabu itu sudah ada yang laku terjual," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Menurut tersangka sabu ini merupakan sisa yang dibelinya dengan harga Rp 1,6 juta dengan berat 1 gram.

Kemudian sabu itu dibagi-baginya jadi 15 paket dan sudah terjual sebanyak 11 paket dengan jumlah harga Rp 1,8 juta.

Masih tersisa 4 paket, petugas kepolisian mengamankannya dan ditemukan sabu tersebut di saku celana yang digunakan tersangka.

Barang bukti yang diamankan darinya yakni, 4 plastik klip sabu, 2 buah ponsel, sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KH 2470 OG dan uang sebesar Rp 960 ribu.

Selasa, 11 Mei 2021 terungkap kalau tersangka diamankan pada Rabu,10 Maret 2021 pukul 19.00 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru