Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemekaran Kotawaringin Bukan untuk Pisah dari Bingkai Bumi Tambun Bungai

  • Oleh Donny Damara
  • 11 Mei 2021 - 16:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua tim Pembahasan Daerah Otonomi Baru (DOB) DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan pemekaran Kotawaringin menjadi provinsi bukan untuk berpisah dari Bingkai Bumi Tambun Bungai.

Ia menjelaskan wacana ini diutarakan masyarakat dan stakeholder yang terlibat dalam rencana pemekaran DOB Kotawaringin saat pihak dewan mengunjungi Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan. Lokasi ini merupakan calon usulan Ibu Kota Provinsi Kotawiringin.

"Tujuan pemekaran Kotawaringin ini menjadi sebuah provinsi yakni untuk mempercepat pembangunan, perputaran ekonomi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya, Selasa, 11 Mei 2021.

Menurutnya pemekaran suatu wilayah otonomi baru merupakan hal yang lumrah dalam suatu negara dan itu sudah ada tercantum dalam undang-undang.

Di sisi lain untuk DOB Kotawaringin tim DOB DPRD Kalteng sudah cukup memperhatikan dokumen kajian, bahan dan lampiran yang disampaikan oleh tim pembentukan dan percepatan DOB Kotawaringin.

"Melihat dari kesuaian dokumen kajian atau usulan pembentukan DOB Kotawaringin dengan UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kami rasa persiapan pemekaran sudah hampir matang," pungkasnya. (DONNY D/B-6)

Berita Terbaru