Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aparat Wajib Patuhi Protokol Kesehatan saat Penyekatan Arus Mudik dan Balik

  • Oleh Ramadani
  • 15 Mei 2021 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Danramil 1013-03 Teweh Tengah, Lettu Inf M Guntur menegaskan aparat gabungan wajib mematuhi protokol kesehatan saat pelaksanaan penyekatan arus mudik dan balik tahun 2021.

"Semua aparat gabungan saat pelaksanaan tugas wajib mematuhi protokol kesehatan. Serta menyampaikan laporan dan perkembangan terkini di lokasi penyekatan," kata M Guntur, Sabtu, 15 Mei 2021.

Dia menjelaskan, kehadiran aparat gabungan di pos penyekatan selain mengantisipasi pemudik yang melintas, juga mencegah terjadinya tindakan kejahatan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Babinsa Koramil Teweh Tengah bersama dengan aparat gabungan terus melaksanakan pemantauan dan penyekatan arus mudik yang masuk ataupun keluar,” kata dia.

Hal tersebut menindaklanjuti surat edaran dari Pemprov Kalteng terkait larangan mudik sejak 6 hingga 17 Mei 2021 guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Dia juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk membantu pemerintah dengan cara tidak berpergian ke luar daerah apabila tidak terlalu penting. Terutama ke lokasi yang berpotensi menularkan covid-19. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru