Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Makassar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Pulang Pisau Bakal Evaluasi Regulasi Pajak Daerah

  • Oleh Asprianta
  • 18 Mei 2021 - 07:15 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Pemkab Pulang Pisau  bakal melakukan evaluasi terkait regulasi yang mungkin menghambat maksimalnya dalam penarikan pajak daerah. Hal ini disampaikan Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo sampaikan usai mengikuti Video Conference terkait Optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah belum lama ini.

"Kita akan mengevaluasi reulasi yang mungkin menghambat penarikan pajak daerah. Ini sesuai dengan arahan pemerintah Pusat," ucap Bupati Pulpis.

Edy sapaan akrab orang nomor satu di Bumi Handep Hapakat itu mengatakan, selama ini masalah pajak daerah masih cukup banyak yang belum dipungut secara maksimal.

Kondisi itu tentu dikarenakan beberapa hal. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan analisa mendalam terkait kendala yang dihadapi.

“Bisa jadi ada regulasi atau aturan kita yang menghambat maksimalnya petugas kita dalam memungut pajak. Itu yang harus kita evaluasi,” kata Edy.

Bupati menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi lanjutan usai mengikuti acara perpajakan beberapa waktu lalu.

Terlebih, Pemkab Pulang Pisau juga telah melakukan penandatangan kerjasama dengan pihak perpajakan terkait pajak daerah.

“Sehingga memerlukan koordinasi lanjutan agar penarikan pajak daerah ini bisa lebih dimaksimalkan,” ungkapnya.

Edy mengaku koordinasi ini akan dilakukan secepatnya. Tentunya berlaku untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki potensi dalam mendongkrak PAD.

“Pajak ini untuk pembangunan daerah. Semakin baik PAD-nya, maka pembangunan daerahnya juga bisa lebih cepat berkembang,” tegasnya. (ang)

Berita Terbaru