Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Kalteng Ingatkan PBS Harus Taat Aturan Terkait Penggunaan Jalan Umum

  • Oleh Donny Damara
  • 18 Mei 2021 - 15:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Siswandi mengingatkan Perusahaan Besar Swasta (PBS) harus taat aturan terkait penggunaan jalan umum untuk mengangkut hasil produksinya.

Pasalnya, selama ini masih banyak PBS yang melanggar aturan dengan menggunakan jalan umum untuk mengangkut hasil perusahaannya yang mengakibatkan banyaknya jalan menjadi rusak.

"Ini juga tentu harus menjadi perhatian Pemprov dalam menegaskan Perda terkait, berikan sanksi tegas jika masih ada yang melanggar," ucapnya, Selasa, 18 Mei 2021.

Dia menjelaskan, jalan umum merupakan jalan yang diperuntuhkan untuk masyarakat dan bukan untuk PBS. Seharusnya, PBS dalam hal ini bisa membuat jalan khusus sebagai fasilitas mengangkut hasil produksinya.

Namun demikian, jika memang PBS diharuskan menggunakan jalan umum tentu ini harus ada perjanjian dengan pemerintah, jika nantinya jalan mengalami kerusakan PBS bertanggungjawab untuk memperbaikinya.


"Akan tetapi sebaiknya PBS membuat jalan khusus untuk mereka sendiri agar tidak menggunakan jalan umum, karena dengan beratnya beban yang diangkut menyebabkan banyaknya jalan yang mengalami kerusakan," tandasnya. (DONNY D/B-7)

Berita Terbaru