Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masuk Kotim Lewat Bandara H Asan Sampit Tetap Wajib Swab PCR Meski Usai Lebaran

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 19 Mei 2021 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tetap mewajibkan bagi para penumpang pesawat yang tiba di Bandara H Asan Sampit untuk menunjukkan hasil pemeriksaan swab PCR negatif Covid-19. 

"Sesuai surat edaran Gubernur Kalteng, penumpang pesawat yang tiba di Bandara H Asan Sampit, wajib menunjukan hasil swab PCR negatif Covid-19," ujar Bupati Kotim Halikinnor, saat menyampaikan paparan di depan Gubernur Kalteng secara virtual, Rabu, 19 Mei 2021. 

Hal tersebut dilakukan, karena untuk penutupan penerbangan di Bandara H Asan Sampit tidak bisa dilaksanakan. Karena, keputusan tersebut mengikuti aturan dari Kementrian Perhubungan. 

Sehingga pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dilaksanakan semaksimal mungkin. Agar, siapa saja yang masuk ke daerah ini, aman dari Covid-19, dan tidak menularkan kepada masyarakat. 

"Pengetatan terus dilakukan, terutama di pintu masuk Kotim sesuai arahan dari Gubernur Kalteng," kata Halikinnor. 

Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, juga menegaskan dan meminta kepada Bupati Kotim agar hal tersebut menjadi perhatian. Jangan sampai penumpang hanya menunjukan hasil negatif swab antigen. 

"Penumpang yang tiba di Sampit bukan menunjukan hasil swab antigen, namun hasil negatif swab PCR," tegas Sugianto, kepada Bupati Kotim Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru