Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Metro Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

1.800 Guru dan Tenaga Pendidik Kobar Disuntik Vaksin Dosis II

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 20 Mei 2021 - 20:36 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 1.800 guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang ada di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat mengikuti vaksinasi dosis II. Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar, Rustam Effendi melalui Sekretaris Ibramsyah mengatakan, kegiatan vaksin bagi GTK selain dipusatkan di Kantor Dinas Pendidikan juga di puskesmas di 6 kecamatan.

"Peserta vaksin dosis II ini untuk sementara ada 1.800 orang, tapi kami pun masih menunggu apakah ada penambahan, mengingat, secara keseluruhan jumlah GTK se Kobar 3.058 orang," katanya, Kamis 20 Mei 2021.

Ibramsyah menyampaikan dari jumlah keseluruhan GTK se Koabr baru sekitar 60 persen yang sudah menerima vaksin. Untuk itu pihaknya berharap, ada penambahan vaksin untuk sisa GTK yang saat ini belum di vaksin.

"Sementara ini data telah kami serahkan ke Dinas Kesehatan Kobar dan kami masih menunggu kegiatan vaksinasi berikutnya," ujarnya.

Ibramsyah menjelaskan pada Juli 2021 ini ada wacana akan di buka kembali sekolah tatap muka langsung, sehingga sebelum proses belajar mengajar dimulai diharapkan semuanya GTK telah divaksin.

"Saat ini kami tengah mempersiapkan untuk sekolah tatap muka langsung dan di antaranya sesuai permintaan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, setiap kabupaten mengirim 1 orang perwakilan untuk ikut serta dalam kegiatan studi banding ke Yogyakarta mengenai pelaksanaan sekolah tatap muka langsung," ungkapnya.

Ibramsyah menambahkan saat ini di Kobar juga sudah ada beberapa sekolah yang melaksanakan belajar tatap muka langsung dan semuanya tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19.

"Sesuai arahan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kobar, bagi sekolah yang masuk level 1 dan 2 atau level aman dibolehkan membuka proses belajar mengajar di sekolah," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru