Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri di SMAN 2 Karau Kuala Terungkap Setelah Jual Hasil Curian di Medsos

  • Oleh Uriutu
  • 21 Mei 2021 - 23:11 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Jajaran Kepolsian Polsek Karau Kuala dibackup Resmob Polres Barito Selatan mengamankan seorang pemuda terduga pelaku pencurian 7 unit handphone dan reciver CCTV di SMAN-2 Karau Kuala.

Terungkapnya kasus pencurian di SMAN-2 Karau Kuala tersebut lantaran menjual handphone hasil curiannya di media sosial.

Pemuda tersebut berinisial MF (24) ditangkap polisi di rumahnya di Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan.

Kapolsek Karau Kuala Iptu Bambang Priyanto melalui Kanitreskrim Aiptu Dadang Setyo N membeberkan, sebelumnya pihaknya menerima laporan bahwa telah terjadi pencurian 7 unit HP Samsung Galaxy Tab A8 dan 1 unit reciver CCTV di SMAN-2 Karau Kuala, Rabu 19 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat melakukan penyelidikan dan pengembangan, pihaknya mendapat informasikan bahwa ada seseorang menjual handphone di media sosial.

“Setelah kita telusuri bahwa imei HP tersebut sesuai dengan laporan pencurian di SMAN-2 Karau Kuala,” katanya, Jumat 21 Mei 2021.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri 7 unit HP Samsung Galaxy Tab A8 dan CCTV dari SMAN-2 Karau Kuala.

Pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Karau Kuala untuk proses penyelidikan selanjutnya.

Barang bukti diamankan, 1 HP Samsung J7 warna gold, 7 unit Samsung Galaxy tab A8 beserta kotaknya, reciver CCTV, gergaji tangan dan sangkur. Terduga pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan diancam 7 tahun penjara. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru