Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Payung Hukum Agar Budaya Daerah Tidak Luntur

  • Oleh Naco
  • 22 Mei 2021 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menegaskan keberadaan perda budaya daerah diharapkan mampu sebagai payung hukum agar budaya itu tidak luntur.

Baik itu kesenian, bahasa, kuliner, pakaian daerah hingga lainnya. Sehingga diharapkan ke depannya mampu dikembangkan.

"Ini kita harapkan budaya daerah kita ini terus dilestarikan, karena kalau bukan kita siapa lagi," tegas Handoyo, Sabtu, 22 Mei 2021.

Handoyo juga mengapresiasi pelestarian budaya daerah di Kotim cukup luar biasa, namun demikian masih minim dukungan dari pihak terkait.

Dengan adanya payung hukum tersebut diharapkan mampu mengembangkan budaya itu, tidak hanya di kalangan tertentu saja akan tetapi hingga kepada seluruh lapisan masyarakat.

Handoyo mendorong seluruh pelaku seni dan budaya hingga kalangan masyarakat adat bisa ikut melestarikan budaya serta mengenalkannya kepada masyarakat luas.

"Seperti pakaian adat, kita harus kenalkan terutama dalam kegiatan sehari-hari. Pemkab Kotim harus mendorong ini," tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru