Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sumatra Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kobar Belum Terima Data Pasti Jumlah Karyawan PBS Jalani Karantina Mandiri

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 23 Mei 2021 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), belum menerima data pasti berapa jumlah karyawan perusahaan besar swasta (PBS) termasuk masyarakat yang masuk ke Kobar dan menjalani karantina mandiri, pascalarangan mudik lebaran tahun ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah saat dikonfirmasi terkait perkembangan terakhir kasus Covid-19, berapa jumlah karyawan di setiap PBS yang melakukan karantina.

"Rapat kita kemarin meminta kepada perusahaan untuk menyampaikan data-data potensi atau rencana purasahaan, merekrut karyawan baru dari luar daerah atau karyawan yang ingin kembali ke perusahaan. Memang sampai saat ini datanya belum disampaikan dilaporkan kepada saya," kata Ahmadi usai memimpin rapat percepatan ODF di Kobar belum lama ini.

"Tetapi dari komitmen bersama kemarin, sejak rapat hari itu data karyawan memang harus sudah disampaikan, mungkin nanti di Satgas data itu akan disampaikan secara gamblang," tuturnya.

Ahamdi menjelaskan, sesuai hasil rapat bersama, ada SOP yang harus dijalankan dalam memonitor pergerakan orang masuk Kobar. Kemudian, perusahaan diminta menyampaikan data orang yang akan masuk ke perusahaan.

"Dari data yang disampaikan nanti kita rekomendasikan untuk dikarantina oleh perusahaan, pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh perusahaan. Bagi yang tidak memiliki tempat karantina dapat menggunakan tempat yang sudah direkomendasikan oleh Pemda," ungkapnya.

Kemudian, untuk masyarakat umum, saat ini masih disarankan untuk melakukan karantina mandiri di rumah selama 5 hari. Walau kemarin ada intruksi gubernur, tetapi masih dilakukan konsolidasi dan komunikasi lebih lanjut karena hal ini tidak mudah dilakukan. Dia menyebut, harus perlu sinergisitas semua pihak, perlu tim anggaran dan komitmen kepatuhan masyarakat. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru