Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Periksa Pengelola dan Panitia Dance Kafe di Palangka Raya Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 23 Mei 2021 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat kepolisian hingga kini terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pengelola dan panitia dance kafe yang ada di bilangan Jalan Rajawali, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

"Sampai saat ini, 5 orang saksi sudah kita lakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Prokes," kata Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mewakili Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Minggu, 23 Mei 2021.

Dia menjelaskan, bermula tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya mendapati kerumunan massa hingga ratusan orang di kafe tersebut. Kerumunan itu terjadi diduga karena adanya lomba dance.

Meskipun, lanjut Todoan, kafe tersebut telah mengantongi izin dari pihak kecamatan, namun rekomendasi tersebut diduga tidak dijalankan oleh pengelola kafe khususnya dalam penerapan Prokes.

Dari situ, Satreskrim Polresta Palangka Raya menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan terhadap kafe tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dugaan pelanggaran Prokes pada kafe itu," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru