Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Formasi Penerimaan PPPK Guru di Palangka Raya

  • Oleh Hendri
  • 24 Mei 2021 - 15:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya resmi membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru tahun anggaran 2021.

Kepala BKPSDM Palangka Raya, Sabirin Muhtar mengatakan, sesuai keputusan Menpan RB Nomor 526 Tahun 2021 maka kebutuhan formasi ASN PPPK tenaga guru berjumlah 184.

Terdiri atas formasi guru Mapel Bahasa Indonesia, Bimbingan Konseling, Guru Kelas, Penjaskes, PPKN, Prakarya, Seni Budaya dan TIK.

"Penerimaan ini hanya tersedia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD)," katanya, Senin, 24 Mei 2021

Ia mengatakan, penerimaan PPPK ini memang lebih diutamakan untuk guru yang sudah lama menjadi honorer dan sudah punya Dapodik atau Data Pokok Pendidikan.

"Meski begitu peserta umum masih diperkenankan mendaftar, asal telah mempunyai sertifikasi pendidik," jelasnya.

Dia menjelaskan, masa perjanjian kerja bagi guru yang diterima melalui jalur PPPK paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.

"Pelaksanaan seleksi akan disesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan pusat. Sampai saat ini kami masih menunggu Juknis dari Kemendikbud," tutupnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru