Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buru Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setubuhi Gadis 12 Tahun di Belakang Sekolah, Pemuda di Barito Utara Ditangkap

  • Oleh Ramadani
  • 28 Mei 2021 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Seorang pemuda di Kabupaten Barito Utara ditangkap polisi lantaran ketahuan menyetubuhi gadis di bawah umur yang masih berusia 12 tahun.

Perbuatan layak sensor itu tersebut terjadi pada Sabtu 4 Juli 2020 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB lalu di belakang bangunan salah satu sekolah di Muara Teweh.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim, AKP M Tommy Palayukan, Kamis 27 Mei 2021 mengatakan tersangka sudah diamankan.

“Tersangka ditahan usai dilakukan pemeriksaan di Polres Barito Utara,” kata Tommy.

Pengungkapan tersebut berdasarkan laporang orangtua korban ke pihak kepolisian yang tidak terima anaknya disetubuhi tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu lembar baju berwarna merah motif bunga, satu lembar celana warna hitam, dan pakaian dalam korban. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru